LunpiaJatengNews, Semarang – BHPP (Badan Hukum dan Pengamanan Partai) DPD Partai Demokrat Jawa Tengah menggelar Webinar dengan tema “UU ITE dan Implementasinya”, yang dilaksanakan pada Senin 29 November 2021 via jejaring aplikasi zoom.
Kegiatan ini dimaksudkan agar perkembangan seluruh kader Partai Demokrat di Jawa Tengah, dapat memahami rambu-rambu aturan dalam UU ITE.
Webinar yang dibuka oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah melalui Sekertaris Daerah DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Hj. Kartina Sukawati, S.E.,M.M itu diikuti oleh para pengurus BHPP dan Ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kartina sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan seluruh kader dan Pengurus Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah.
“Ini upaya kami dari DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, untuk menambah wawasan kader Demokrat di Jateng. Melalui BHPP DA Jateng, kami ingin semua kader Demokrat di Jateng memahami rambu-rambu dalam bermedia sosial. Sehingga dapat diimplementasikan dengan baik tanpa melanggar aturan” Kata Kartina.
Namun, masih banyak pengguna internet atau pengguna media social baik pada kalangan anak-anak muda maupun dewasa tidak menyadari ada ‘hukuman’jika dalam penggunaan media sosial tersebut tidak menghindahkan atau memahami “aturan main”nya.
Setelah banyaknya kasus penyebaran isu negatif baik melalui internet maupun media sosial tertangkap, banyak kalangan pengguna internet terhentak dan khawatir dalam menggunakan internet. Mereka harus hati–hati dalam menyampaikan informasi yang bisa mengandung hasutan, isu negatif, maupun masalah lain yang bisa mengakibatkan orang lain sakit hati. Mereka semakin sadar bahwa pemerintah melalui UU ITE dapat menjerat mereka ke penjara apabila tidak hati–hati dalam menggunakan transaksi lewat email. Tertangkapnya pelaku penyebar isu negatif itu dipandang sebagai keseriusan kepolisian dalam menangani kasus–kasus yang berbasis internet.
Menurut Kepala BHPP Daerah DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah US US Kurniwantoro, S.H.,M.H dengan adanya Kegiatan webinar ini diharapkan untuk seluruh Kader dan Pengurus Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah baik tingkat Provinsi maupun Kab/Kota untuk menambah wawasan serta pengetahuan tentang mensosialisasikan UU ITE serta apa-apa saja resiko yang akan mereka tanggung jika tidak berhati-hati dalam menggunakan media internet, baik itu media sosial maupun media elektronik.
“Kita harus hati–hati dalam menyampaikan informasi yang bisa mengandung hasutan, isu negatif, maupun masalah lain yang bisa mengakibatkan orang lain sakit hati. Pemerintah melalui UU ITE dapat menjerat mereka ke penjara apabila tidak hati–hati dalam menggunakan transaksi elektronik” jelas Us Us.
Webinar ini mengundang Narasumber yang sangat berkompeten di bidang nya baik dari segi keilmuan, keahlian maupun profesi yakni DR. Bambang Tri Bawono,S.H.,M.H Advokat/Praktisi Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang dan Prof.DR.Mahmutarom,S.H.,M.H, Akademisi/Dosen Universitas Wahid Hasyim Semarang, beliau juga sering menjadi Saksi Ahli dalam perkara yg berkaitan dengan UU ITE.
Tema yang dibahas masing-masing Narasumber yaitu Mengantisipasi Perbuatan Pidana dalam UU ITE dan Implementasi Penegakan Hukum dalam UU ITE. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai. (w2n)